Kejari Inhil Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022, Berikut Pencapaian Setiap Bidang


INDRAGIRI HILIR Tuahkarya.com- Pada penghujung tahun 2022 kantor Kejaksaan Negri Indragiri Hilir (Kejari Inhil), Riau, menggelar press conference terkait penyelesaian penanganan perkara dalam setahun terakhir, di Aula Kejari Inhil, Selasa (20/12/2022) Pagi.

Tercatat sebanyak 5 bidang yang disampaikan Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH MHum, berhasil melaksanakan program kerja sesuai bidang masing-masing secama maksimal.

Lima bidang yang dimaksud yakni Pembinaan, Intelejen, Tindak Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tun.

Selama tahun 2022, untuk jalur bidang pembinaan, Pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kejaksaan Negri Indragiri Hilir berhasil menembus angka 400 persen. Dari target Rp.457.000.000 rupiah, kejari Inhil sukses merealisasikan sebanyak Rp.4.252.305.700.

"Optimalisasi PNBP jalur Bidang Pembinaan di Kejaksaan Negri Indragiri Hilir melebih target 400 Persen, dari total target 457 juta kita berhasil menghimpun sebanyak 4,2 milyar rupiah selama tahun 2022," Papar Rini Triningsih SH MHum, Selasa (20/12/2022).

Dijelaskan Rini Tri Ningsih, Pada jalur bidang intelijen, selain berhasil melaksanakan pengamanan strategis dengan hasil nihil, Kejaksaan Negri Indragiri Hilir juga telah melaksanakan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan yang diliput dari 4 kegiatan.

"Pertama penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana APBD Provinsi Riau pada pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan tahun 2017, Kedua pengamanan tahanan 3 tersangka dugaan kasus korupsi Puskesmas Pulau Burung, Ketiga pengamanan 1 tersangka yang sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi di Puskesmas Pulau Burung, dan keempat pengaman proses pelaksanaan penetapan tersangka kasus korupsi atas nama Zainul Ikhwan direktur utama PT GCM 2004 sampai dengan 2008," Jelas Rini Triningsih.

Sementara itu, untuk jalur bidang tindak Pidana Umum, tercatat 3 penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice. Diantaranya Sanusi dan kawan-kawan soal perkara pengeroyokan, Alex Perdinan soal perkara laka lantas, dan Davitra soal perkara penganiayaan.

Pada persentase penyelesaian tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negri Indragiri Hilir selama 2022 tercatat sebagai berikut, Jumlah SPDP yang ditangani terdapat 358 dan telah selesai sebanyak 353 atau 99 persen, Jumlah Pratut yang ditangani 353 dan telah selesai sebanyak 333 atau 94 persen, Jumlah penuntutan ditangani 338 dan diselesaikan sebanyak 320 atau 95 persen, dan kemudian jumlah eksekusi terpidana dari 305 diselesaikan sebanyak 305 atau 100 persen.

Ditempat yang sama, Rini Triningsih menyampaikan pada bidang tindak pidana khusus terdapat 3 persentase penyelesaian perkara.

"Ada 3, Pertama persentase penyelesaian perkara Tipikor dan TPPU, kedua perkara kepabeanan cukai pajak dan TPPU, dan ketiga soal pengembalian kerugian keuangan negara jalur pidana khusus. Pada perkara pengembalian uang Negara ini ada dua nama yang masuk pada daftar yang telah ditangani, yakni terdakwa N dengan nilai 53,9 juta rupiah, dan terdakwa H senilai 41,8 juta rupiah," Jelas Rini Triningsih.

Kemudian, pada bidang perdata dan tun, ada dua persentase penyelesaian perkara yang disampaikan oleh Kajari Inhil, Rini Triningsih.

"Pertama, persentase penyelesaian perkara perdata dan tun terdiri dari jumlah perdata ligitasi dan non ligitasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, tindakan hukum. Kedua persentase pengembalian uang negara melalui jalur perdata diantaranya penyelamatan dan pemulihan senilai Rp.132.706.564. dan ketiga jumlah kegiatan pelayanan hukum dilaksanakan sebanyak 20 kegiatan," Tambah Rini.

Terakhir Rini menambahkan bahwa secara umum kinerja penyelesaian perkara di Kejaksaan Negri Indragiri Hilir tebilang cukup banyak dari tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah seluruh pegawai kejaksaan dan tenaga kerja lainnya di kantor Kejaksaan Negri Indragiri Hilir bisa mencapai target dalam menyelesaikan berbagai perkara yang sebelumnya pernah macet, Kita harap kedepannya bisa lebih maksimal lagi," Ucap Rini Triningsih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel