Perdana di Inhil, Desa Sungai Intan Taja Sosialisasi Saber Pungli
INDRAGIRI HILIR Tuahkarya.com- Tim Satgas Saber Pungli ( Satuan tugas sapu bersih pungutan liar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengirimkan Tim ke Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis (05/1/2023).
Diantaranya diwakili Irban-I (Inspektur Pembantu Kesatu) Inspektorat Kabupaten Inhil Dumono SIP, hadir pula sebagai Pemateri Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Nursal Sulaiman,M.Si guna melakukan sosialisasi saber pungli bagi Aparatur dan Masyarakat di Desa Sungai Intan.
Sosialisasi Saber Pungli yang ditaja di Desa Sungai Intan ini, diakui merupakan Sosialisasi Saber Pungli yang pertama dari 197 Desa Di Inhil. Dengan inisiatif datang dari pihak Desa mengundang Satgas Sabar Pungli Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan sosialisasi Saber Pungli.
Dengan disambut dan didampingi Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, hadir Pula Camat Tembilahan Hulu Kaharuddin yang membuka langsung acara sosialisasi. Juga tampak hadir Kapolsek Tembilahan Hulu yang diwakili oleh Kanit Binmas Iptu Herbert Paniaran, Babinkamtibmas, Babinsa dan Ketua BPD Desa Sungai Intan Nurman.
Peserta Sosialisasi, Sekretaris Desa Sungai Intan Jumiati bersama Para Kasi, Kaur dan Staf. Para Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, para Kepala Sekolah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Camat Tembilahan Hulu memberikan apresiasi atas diselenggarakannya sosialisasi Saber Pungli ini.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Desa yang berinisiatif pro-aktif mengundang kami dari Kecamatan serta Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil untuk melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar disini. Hal ini kami apresiasi, selain sebagai kesungguhan didalam menunjukkan komitmen keterbukaan publik juga menjadi percontohan dan trobosan sebagai pilot Projek Desa yang bersih dari Pungutan Liar. Dan ini juga sejalan dengan predikat Desa Sungai Intan sendiri, yang menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi Di Kabupaten Inhil. Dan menjadi salah satu dari tiga Desa yang mewakili Provinsi Riau sebagai Nominasi Desa Anti Korupsi KPK-RI, dimana tahun 2023 ini dijadwalkan tim dari KPK RI akan bertandang ke Desa Sungai Intan" Jelas Kaharuddin yang juga diamini oleh Kanit Binmas Polsek Tembilahan Hulu.
Hal senada juga disampaikan Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil.
"Sebelum masuk ke materi, tentu kami tidak berlebihan ingin mengucapkan selamat atas status Desa Sungai Intan yang hari ini, menjadi nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI mewakili Provinsi Riau bersama dua Desa lainnya".
"untuk tingkat Desa, yang berinisiatif melaksanakan sosialisasi Saber Pungli ini baru Desa Sungai Intan dari 197 Desa se-Inhil, ini kami rasa sebuah capaian yang patut diberikan apresiasi."
"Dan terakhir, tentu kita berharap apa-apa yang telah disampaikan oleh kami tadi dapat menjadi bekal dan pencerahan terkait pelayanan yang bebas korupsi dan akuntabel. Dan hari ini kita dalam pelayanan, telah berbasis digital atau online. ini adalah salah satu bentuk menghindari Pungli oleh oknum atau calo, seperti di Dinas Kependudukan Catatan Sipil dengan nama aplikasi Nasi Uduk."jelas Dumono dan Nursal Sulaiman saat sesi Sosialisasi
Sementara itu Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Satgas Saber Pungli yang berkenan hadir.
"Terima kasih kepada bapak bapak pemateri, ditengah kesibukan sudi hadir memberikan pencerahan kesini. Tentu acara hari ini, kita adakan sebagai bentuk komitmen kita mendukung visi dan misi pemerintah dalam hal transparansi pelayanan yang baik dan prima dengan taat aturan dan taat hukum". Ungkap Ahmad Ependi yang juga selalu Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam Sosialasi Saber Pungli kali ini, materi yang diberikan yakni dengan berpedoman pada Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan satgas Saber Pungli, kemudian memberikan pemahaman kepada peserta yakni tentang, diantaranya :
1.Pengertian Saber Pungli,yakni pengenaan biaya atau pungutan ditempat seharusnya tidak ada biaya.
2.Tujuan dan sasaran Pemberantasan Praktek Pungli,yakni diantaranya;untuk menanggulangi praktek pungli oleh pihak Aparatur negara didalam melayani masyarakat,dan terbangunnya mindset aparatur negara didalam pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip zero Pungli.
Untuk pengaduan Satgas Saber Pungli Inhil juga merealese Ruang Call Center via telefon/SMS//WhatsApp:0811762014
Email : SABERPUNGLIINHILKAB@GMAIL.COM
Desa Sungai Intan juga memiliki kanal Pelayanan terkait aduan,kritik,saran dan informasi Publik,dengan
WhatsApp: 082286789730
Email : ppidsungaintan@gmail.com
Akses Kegiatan juga bisa dilihat dengan mengunjungi laman Facebook dan YouTube Intan Televisi dan PPID Desa Sungai Intan.