16 PKD di Gaung Dilantik, Syahrul Minta Agar Maksimal Bekerja
INDRAGIRI HILIR Tuahkarya.com- Sebanyak 16 anggota yang sudah terpilih sebagai PKD di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sudah resmi dilantik secara langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Gaung, Syahrul Anwar.,S.Kom di Aula Kantor Camat Gaung, Senin (06/02/2023).
Pelantikan yang digelar mulai pukul 09.00 Wib tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Gaung, Perwakilan anggota BAWASLU Inhil, dan Ketua PPK Gaung.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gaung tampak memimpin jalannya pelantikan, Pembacaan naskah sumpah pelantikan diikuti oleh seluruh anggota PKD terpilih dengan lancar dan khidmat.
Penandatanganan pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Syahrul Anwar, dan perwakilan anggota PKD terlantik.
Pada sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gaung, Syahrul Anuar, S.Kom menyampaikan selamat kepada yang dilantik, Syahrul juga menuturkan bahwa proses yang dilalui hingga terpilih dan dilantik menjadi sebagai PKD merupakan kebanggaan yang akan selalu dikenang.
“Selamat untuk Bapak Ibu yang dilantik hari ini, bagi saya proses yang sedemikian panjang yang sudah dilewati Bapak Ibu sudah menunjukkan pengetahuan dan wawasan serta integritas walaupun nanti masih harus diuji di lapangan. Tetapi setidaknya hal-hal tersebut sudah ditunjukkan oleh Bapak Ibu selaku bagian dari penyelenggara pemilu” Kata Ketua Panwascam Kecamatan Gaung, Syahrul Anwar.,S.Kom.
Setelah pelantikan dan sambutan dari ketua Panwascam Gaung selesai dilaksanakan, dilanjutkan pembekalan materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yakni Ahmad Ridwan Atmala, ST dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masryarakat Afrizal, SE.
Terakhir diharapkan PKD yang sudah dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik sldan maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kegiatan pembekalan ditutup oleh paparan materi tentang tahapan pengawasan yang akan segera dilaksanakan salah satunya adalah cara pengisian form alat kerja pengawasan.