Panwaslu Kecamatan Gaung Gelar Bimtek ke 16 PKD

INDRAGIRI HILIR Tuahkarya.com- Panwaslu Kecamatan Gaung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Gaung bertempat di Aula SMAN 1 Gaung, Sabtu 25 Februari 2023.

Kegiatan Bimtek PKD ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dan dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gaung, Syahrul Anuar, S.Kom.

Dalam sambutannya, Syahrul mengatakan, bahwa PKD diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenangnya dengan baik, mampu melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.

Bimtek terhadap 16 anggota PKD se-Keamatan Gaung berjalan lancar dan penuh khidmat. Diawali materi oleh Koordintor Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Syahrul menyampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaran Pemilihan Umum tahun 2024.

“Tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih serta verifikasi faktual calon anggota DPD, PKD punya tugas mengawasi tahapan tersebut dengan seksama dan cermat,” ujar Syahrul.

Kemudian dilanjutkan materi kedua mengenai Verifikasi Faktual (verfak) dukungan calon DPD oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Afrizal, SE “Kunci harmonisasi pemilu adalah paham akan tugas, wewenang, dan tanggungjawab, kemudian jaga komunikasi, saling percaya, membangun harmonisasi atau keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja”

Materi ketiga sekaligus menutup kegiatan bimtek PKD diisi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Ridwan Atmala, ST. Ridwan menguraikan Dasar Hukum, Pengertian Pelanggaran Pemilu, Tenggang Waktu Penyampaian Laporan/penetapan Temuan dan Tindak Lanjut Penanganan serta teknis pengawasan tahapan terdekat yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

“kami harap PKD bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak di tingkat kelurahan atau Desa dan menekankan untuk mengedepankan pencegahan dalam semua tahapan kepemiluan.” Ujar ridwan Atmala sekaligus menutup materi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel