Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

INDRAGIRI HILIR Tuahkarya.com- Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui pada Jumat 9 Desember 2022 lalu, usai shalat subuh di halaman surau Nurul Hidayah yang terletak Jalan Provinsi Desa Pulau Palas oleh pelaku inisial AA dan AMEP.

Korban, Ningsih (43) baru melapor ke Polsek Tembilahan Hulu pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.

"Saat itu korban bersama suaminya menggunakan sepeda motor berangkat ke Surau Nurul Hidayah untuk shalat subuh. Usai shalat, korban tidak mendapati sepeda motor yang di parkirkannya di halaman surau," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.

Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, Polsek Tembilahan Hulu dengan cepat berhasil menangkap pelaku inisial AA bersama barang bukti sepeda motor di Parit 8 Desa Pulau Palas, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 05:00 WIB.

"Saat di interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama AMEP. Kami juga berhasil menangkap pelaku AMEP di Tembilahan Kota," jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut. 

Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel