Resmi Ditahan, KPK Sebut MA Bupati Meranti Korupsi Buat Maju Pilgub Riau

NASIONAL Tuahkarya.com- Pimpinan KPK Alex Marwata, menyebutkan bahwa uang hasil tindak pidana korupsi dengan tersangka MA selaku Bupati Kepulauan Meranti, akan digunakan untuk maju dalam pencalonannya pada Pilgub Riau 2024 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan pimpinan KPK pada saat pres conference dihadapan para awak media seperti yang di kutip dari RiauKepri.com.

“KPK sudah menetapkan 3 tersangka, dan hasil penyidikan kami diketahui ada 3 faktor hingga terjadi tindakan pidana korupsi. Rencananya, uang hasil tindakan pidana ini akan digunakan MA untuk maju dalam pencalonan gubernur Riau 2024 mendatang,” ungkap Alex dalam jumpa pers yang disiar langsung di chanel youtube resmi KPK tengah malam tadi, Jumat (7/4/2023).

Alex juga menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka, dari 28 orang diamankan, di empat lokasi yang berbeda. “Tiga tersangka tersebut, MA (bupati Meranti), FN (Kepala BPKAD Meranti), FJ (auditor BPK perwakilan Riau),” beber Alex.

Pada kesempatan itu, KPK juga menunjukkan barang bukti OTT berupa uang tunai sebesar Rp 1,7 miliar. “Kasus ini terus kita kembangkan, dan diduga hasil uang tindak pidana ini akan terkumpul sebesar Rp 24, 4 miliar,” ujar Alex.

Adapun 3 faktor tindakan pidana korupsi tersebut adalah, pemotongan Up dan GU proyek di Meranti yang ditetapkan tersangka MA yang besarannya mulai dari 5 sampai 10 persen. Kedua, fee dari jasa umroh, dan ketiga penyuapan terkait laporan keuangan APBD Meranti tahun 2022.

“Ketiga tersangka kita tahan hingga 26 April 2023 mendatang, dan kasus OTT ini terus kita kembangkan,” ungkap Alex.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel