Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Kabupaten Inhil

INDRAGIRI HILIR, Tuahkarya.com- Anggota Polisi Sektor (Polisi) Tembilahan Hulu, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan di kebun kelapa sawit yang berada tepat di Desa Sungai Intan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, yang dilakukan MR (28) kepada I (35).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menjelaskan, pagi hari tersangka pergi mengecek kebun sawit miliknya yang terletak di Parit 25 Desa Sungai Intan.

"Karena sering kehilangan buah sawit pada malam hari, saat di cek dan setiba dilahan, tersangka melihat seseorang sedang memanen buah sawit miliknya," kata Kapolsek.

Iptu Ricky menuturkan, tersangka bersembunyi dibalik pohon sawit menunggu korban lewat.

"Ketika korban melintas, tersangka langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kepala dan badan korban sehingga korban terbaring dan tidak bergerak lagi," tuturnya.

Usai membunuh korbannya, tersangka meninggalkan korban di kebun sawit begitu saja dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Pihak kepolisian yang mendengar peristiwa itu mengamankan pelaku malam itu juga.

"Sementara korban ditemukan dalam keadaan luka dan tidak bernyawa lagi dan dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum," kata Kapolsek. 

Pelaku dan barang bukti berupa parang panjang dan pakaian korban diamankan.

"Pelaku dikenai pasal 338 KHUPidana terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau dua puluh tahun," tukasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel