Kejaksaan Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba, Berikut Daftarnya

INDRAGIRI HILIR, Tuahkarya.com- Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) menggelar pemusnahan barang bukti atas berbagai perkara yang telah diselesaikan pada Selasa (19/09/2023) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir nomor print - 03/L.4.14/Es/09/2023 yang merupakan pelaksanaan putusan yang memiliki kekuatan hukum (Incrhact) dari Bulan Juni 2023 Sampai dengan Bulan September 2023.

Turut disaksikan Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan Janner Cristiadi Sinaga SH, Kasat Reskrim Polres Inhil Anggi Rian Diansyah STK SLK, Kepala Dinas Kesehatan Rahmi Indrasuri SKM Mkl, Kasi Penegakan dan Pembinaan PPNS, Febri Syahwani SE, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai.

Saat di konfirmasi awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil), Nova Puspitasari SH MH, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan prosedur sesuai aturan.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali," Ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya.

1. Minuman beralkohol arak putih

2. Narkotika jenis Shabu 108, 01 gr 

3. Narkotika jenis Ganja 7,67 gr 

4. Narkotika jenis Pil Extacy 27 Butir 9,24 gr 

5. Handphone berbagai merk 50 Unit 

6. Timbangan 6 Buah 

7. Mancis 7 Buah 

8. Gunting 9 Buah 

9. Bong 7 Buah 

10. Parang dan Pisau 8 buah 

11. Minuman beralkohol merek kawa-kawa 23 Botol isi 300 ml

12. Minuman beralkohol merek Orang tua 17 Botol isi 275 ml

13. Minuman beralkohol merek Orang tua 4 Botol isi 620 ml

14. Minuman beralkohol merek Alexis 6 Botol isi 600 ml

15. Minuman beralkohol merek ABC 2 Kaleng isi 330 ml

16. Minuman beralkohol merek Carlsberg 1 Kaleng isi 320 ml.

Pada pikul 10.30 Wib pemusnahan barang bukti selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel