Sungai Intan Raih Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi

INDRAGIRI HILIR, Tuahkarya.com- Dari sebanyak 197 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), hanya Desa Sungai Intan dipercaya mendapatkan nominasi sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.

Kepercayaan itu diberikan langsung oleh Lembaga Anti Rasuah atau Korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK - RI ).

Selain Desa Sungai Intan, terdapat ada 2 Desa lainnya di Provinsi Riau yang mendapat kepercayaan sama, yakni Desa Seresam Seberida Kabupaten Indragiri dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

Perjalanan Desa Sungai Intan masuk ketahap ini tidaklah mudah, pasalnya harus melewati sejumlah tahapan. Mulai dari lolos menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten sampai pada tingkat Provinsi Riau.

Dalam proses mendapatkan nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi tersebut, ada 5 indikator dan 18 sub indikator yang dijadikan syarat oleh KPK-RI.

Secara garis besar, ada lima hal yang harus dilakukan.

1.Penguatan tata laksana

2. Penguatan pengawasan

3. Penguatan kualitas pelayanan publik

4. Penguatan partisipasi Masyarakat, serta 

5. Kearifan Lokal

Guna Maksimal dan memastikan segala persyaratan administrasi dan lain sebagainya terkait Indikator tersebut. Inspektorat Kabupaten bersama Tim dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau terjun Langsung kelapangan.

"Melaksanakan pemeriksaan fisik, audiensi koreksi dan kolaborasi secara ketat bersama seluruh unsur Pemerintah Desa Sungai Intan," kata Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Selain 5 Tim Inspektorat Dari Provinsi Riau yang terdiri dari Ketua, Pengendali mutu dan tehnis serta anggota. Tim Inspektorat dari Kabupaten Inhil juga ikut terjun langsung didampingi tim dari Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pendamping terkait.

"Kegiatan ini laksanakan pada hari Rabu 25 Oktober 2023 di kantor Desa Sungai Intan," Kata Ahmad Ependi.

Kehadiran tim disambut langsung kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi., S.Pd.I., N.L.P, Ketua BPD Desa serta Sekretaris Desa dan seluruh Kasi Kaur Staf pada Pemerintahan Desa Sungai Intan.

Kepala Desa Sungai Intan menjelaskan untuk penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi ini tidaklah mudah.

"Melalui bimbingan baik dari Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kecamatan Tembilahan Hulu kita optimis semua akan dapat dicapai dengan hasil yang baik," Tambah Ahmad Ependi.

"Intinya kita tentu ingin mencapai hasil terbaik sebagai Desa Anti Korupsi yang good government dan good government. Karena semua indikator yang dipersyaratkan ini sesungguh memang seharusnya ada seusai dengan peraturan perundang -undangan. Dan kami bersyukur kami mendapatkan bimbingan yang terbaik, support yang luar biasa baik itu dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi," pungkasnya.

Terakhir Ahmad Ependi mengucapkan terimakasih atas dukungan dari internal Pemerintah Desa sungai Intan yang tidak kenal lelah dalam bekerja.

"Terimakasih kepada tim dari Internal Pemerintah Desa Sungai Intan, mulai dari Sekdes, para Kasi, Kaur, Staff yang bekerja tidak kenal lelah. Begitu juga atas dukungan dari semua elemen yang bersama Kita dari awal, Kita optimis kedepannya kita akan berjaya dan mohon doanya," harap Ahmad Ependi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel