Hasil Tindakan 2020 dan 2023, KPPBC Tembilahan Musnahkan 16 Juta Batang Rokok Ilegal

TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan musnahkan rokok ilegal sebanyak 16.525.200 batang rokok, di Tembilahan pada Rabu,(22/11/2023) pagi.

Eka Purnama Putra selaku Kepala KPPBC TMP C Tembilahan menyebutkan setelah melakukan pemusnahan pada Juni 2023 lalu, Bea Cukai Tembilahan kembali melakukan pemusnahan barang hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan dengan total kerugian negara mencapai Rp.11,7 milyar rupiah dengan sebanyak 16.525.200 batang rokok dari 2 kali penindakan tahun 2020 dan 2023.

Hal tersebut diungkapnya sudah sesuai dengan prosedur penetapan barang yang dikuasai negara dan penetapan sebagai barang menjadi milik negara serta telah mendapat persetujuan peruntukan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

"Barang yang dimusnahkan adalah barang kena cukai hasil Tembakau dengan jumlah 16.090.000 batang di tindak pada Tahun 2020. Dan 435.200 batang atas pelimpahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Tembilahan yang telah inkrah dari Pengadilan Negeri Tembilahan pada tahun 2023," ungkap Eka Purnama Putra saat diwawancarai usai pemusnahan barang bukti rokok ilegal, pada Rabu, (22/11/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong untuk menghilangkan fungsi utamanya dan kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir Tembilahan.

"Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan KPPB CTM Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal," tambahnya.

Eka Putra juga menyebutkan bahwa harapannya adalah untuk melindungi kepentingan nasional, khususnya pada pengusaha barang kena cukai legal atau resmi sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Sehingga pada optimalisasi penerimaan negara pada bidang cukai membentuk postur APBN yang kredibel untuk membiayai pembangunan nasional.

Dikatakan lagi, selain itu pungutan cukai juga menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dan seluruh elemen masyarakat serta apresiasi atas sinergi yang telah terbangun tersebut," tutupnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel