Inspektorat Daerah Riau Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Anti Korupsi di Tembilahan

TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Inspektorat Daerah Provinsi Riau menggelar sosialisasi dan penyuluhan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Kamis, 30 November 2023.

Turut hadir Penjabat Bupati Inhil yang diwakili Asisten III H.Pajar Husein, Inspektorat Daerah Provinsi Riau diwakili Inspektur Pembantu V Salny Daliati bersama tim, Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yakni Budi Pamungkas beserta tim, Narasumber dan tim dari penyuluh Anti Korupsi dari Provinsi Riau, Perwakilan DPRD Inhil, Pimpinan SKPD, Camat dan Kepala Desa, Ketua PWI Inhil, Tokoh Politik, Tokoh Agama, dan tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Riau yang diwakili Inspektur Pembantu V Salny Daliati mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang bersedia memfasilitasi hingga acara berjalan lancar dan sukses.

"Terimakasih kepada pemkab Inhil yang sudah mendukung suksesnya sosialisasi ini, Korupsi merupakan ancaman kehidupan bernegara, mesti kita tanamkan dalam diri bahwa kita sepakat menolak adanya perilaku korupsi dalam bentuk apapun," ujarnya.

PJ Bupati Inhil H.Herman yang diwakili Asisten III H.Fazarhusien.MA, dalam kesempatannya ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dilaksanakannya sosialisasi pencegahan anti korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Selamat mengikuti sosialisasi, ini sangat penting untuk sama-sama menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai daerah anti korupsi," ujar Asisten III, Pajar Hussien.

Dalam penyampaian materi, Ketua anti korupsi dari Provinsi Riau, Eduar, menyebutkan ada dua modus tindak pidana korupsi yang selalu melibatkan keluarga.

"Pertama melakukan korupsi bersama melalui kesepakatan atas dasar kekeluargaan seperti misalnya dalam bentuk pencucian uang. Kedua Melibatkan anggota keluarga untuk melakukan korupsi berjemaah seperti,

Selain itu, Eduar menyebutkan bahwa upaya untuk pencegahan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK untuk mencapai visi Indonesia bebas dari korupsi yakni melalui Trisula.

"Diantaranya adalah Sula Penindakan, Sula Pencegahan, Sula Pendidikan. Ayok saling mengingatkan untuk menanamkan jiwa integritas dalam diri kita, agar tidak da sedikitpun niat untuk melakukan tindakan korupsi," ajaknya.

Selain itu, Eduar juga mengucapkan bahwa Provinsi Riau merupakan wilayah atau zona yang jadi pantauan KPK RI, dimana persentase potensi terjadinya tindak pidana korupsi termasuk yang paling tinggi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel