3 Pengurus Lokal RAPI Dilantik, Ini 4 Agenda Wajibnya

TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Pengurus wilayah 0404 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar musyawarah lokal (Muslok) di Posko BANKOM Rapi, Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan Hulu, pada Minggu, 31 Desember 2023.

Hadir sebanyak 60 dari total 85 anggota Rapi Wilayah 0404 Indragiri Hilir. Kemudian terdapat 3 pengurus lokal yang melakukan musyawarah dan sekaligus dilantik, diantaranya Rapi lokal 1 yakni Kecamatan Kempas dan Keritang, Rapi lokal 2 yakni Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Rapi lokal 3 hanya Tempuling saja.

Muslok dilakukan secara serentak yg terdiri dari :

1. Rapi Lokal I, Kempas dan Keritang dengan susunan pengurus :

Ketua : Abdul Hamid JZ04DPK

Wakil ketua : H. Jumain JZ04DJM

sekretaris : Hasanudin JZ04DKS

Bendahara : Suryani JZ04BHU

2. Rapi Lokal II, Tembilahan dan Tembilahan Hulu dengan susunan pengurus :

Ketua Agus Salim JZ04AGE

Wakil ketua Jamaluddin JZ04BKW

Sekretaris Mubarak JZ04AAN

Bendahara Asniwati JZ04DZU

3. Rapi Lokal III Tempuling dengan susunan Pengurus :

Ketua Firman JZ04AAV

Wakil ketua Arianto JZ04AZX

Sekretaris Edi Rianto JZ04BNE

Bendahara Jatmiko JZ04BJF,

Wakil Bendahara Syamsudin JZ04BLE.

Pengurus Lokal I, II dan III di Lantik dan dikukuhkan oleh Ketua Rapi Wilayah 0404 Indragiri Hilir (Inhil) Muliani SE / JZ04ATA, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa ada 4 Agenda Wajib yang harus dilaksanakan oleh pengurus Wilayah selama 4 tahun periode kepengurusan.

"Pembentukan lokal, bimbingan organisasi, rapat kerja wilayah dan musyawarah Wilayah," kata Muliani.

Ia berharap kepada pengurus pokal yang telah dilantik dikukuhkan kiranya dapat bekerja sama dengan pengurus wilayah untuk merumuskan program-program untuk kemajuan Rapi, khususnya Wilayah 0404 Kabupaten Indragiri Hilir.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel