Pemdes Sungai Intan Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan Tahun 2023


TEMBILAHAN HULU, Tuahkarya.com- Dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Isbat Nikah, termasuk Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang usia nikah, Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi bersama stakeholder terkait. Sosialisasi digelar di Balai Pertemuan Desa pada Sabtu, 30 Desember 2023

Hadir pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Supriandi.,SE.,M.M Kabid (Kepala Bidang) Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Aidzbillah, S.Sy. Hakim Pengadilan Agama Tembilahan serta Kepala Urusan Agama Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka Kaharuddin.,S.Sos.,M.Si. ini diikuti oleh para ketua RT, RW, Kepala Dusun, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan ustadz-ustadzah setempat.

Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi dalam sambutannya mengharapkan para peserta dapat dengan seksama mengikuti dan nantinya dapat meneruskan informasi serta ilmu yang didapat dalam sosialisasi ini kepada masyarakat.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan kepada kita semua terkait undang-undang Perkawinan yang benar sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Misalnya, bagaimana cara untuk mendapatkan legalitas /Pernikahan mulai dari sidang isbat sampai bagaimana cara mendapat buku nikah bagi warga yang selama ini tidak tercatat dalam pencatatan negara. Kemudian termasuk tentang batas usia perkawinan yang diatur dalam undang-undang Nomor 16 tahun 2019.

"Nah semua ini akan dijelaskan dengan terperinci oleh para narasumber kita,yang memang mengurusi hal tersebut," Jelas Ahmad Ependi.

Harapan senada disampaikan Camat Kaharuddin. Ia meminta peserta serius dalam menyimak dan kritis dalam bertanya.

"Jangan sungkan untuk bertanya, sosialisasi seperti ini jarang diadakan. Ini kita didatangkan langsung narasumber yang terkait, jadi jangan ragu bertanya. Dari pada kita bingung. Dan harus datang ke Kantor mereka di Tembilahan misalnya yakan repot, baik hari ini kita tanyakan semua yang perlu ditanyakan," harap Camat Tembilahan Hulu.

Selama sosialisasi, tampak berlangsung dengan hangat dan interaktif dua arah. Saling bertanya dan menanggapi antara peserta dengan para pemateri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel