Ironis, Anak Laki-laki 8 Tahun di Inhil Jadi Korban Pencabulan Pria Tua


KEMUNING, Tuahkarya.com- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kali ini pelakunya berusia 60 tahun, warga Kecamatan Kemuning.

Ironisnya lagi, korban yang mendapat tindakan asusila itu adalah seorang anak laki-laki yang masih berusia 8 tahun. Hal itu diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning, Rabu (07/04/2024) siang.

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan awal mula kejadian tersebut saat pelaku mendatangi korban dirumahnya dan dibawa ke rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan modus untuk melihat video tiktok.

"Di rumah itulah korban yang merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun dilecehkan oleh pelaku selama 3 (tiga) hari berturut-turut," Ujar Kapolsek.

Pada Jumat, 02 Februari 2024, setelah korban di antar pulang oleh tersangka korban menangis dan mengeluh kesakitan.

"Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang dialaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya apa yang sudah dilakukan pelaku," ungkap Kapolsek.

Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, kapolsek kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan kanit reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 Jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tambah Kapolsek.

Kepolisian mengatakan tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun.

"Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya" tuturnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel