PJ Bupati Inhil Terima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau

PEKANBARU, Tuahkarya.com- Kabupaten Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kali ini, Penjabat Bupati Indragiri Hilir masa H.Herman SE, MT yang berkesempatan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut – turut dari tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2023. Di Kota Pekanbaru, pada Rabu (22/5/2024).

Pencapaian gemilang tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Riau, yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu, (22/5/2024).

Kepala BPK Perwakilan Riau, Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. 

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman SE, MT, menyampaikan rasa syukur karena kabupaten Inhil kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut-turut.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. 

Pi. Bupati Herman juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksanaan proses audit.”ungkap Pj Bupati Herman

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, Inspektur, dan Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel