PLN Icon Plus Sumbagteng Rutin Rawat Kabel FO di Solok

SOLOK, Tuahkarya.com– Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.

Tidak hanya melakukan pemeliharaan rutin, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) Unit Layanan Sumatera Barat juga melakukan quality control terhadap pemasangan kabel fiber optik pada pelanggan baru.

Kali ini, kegiatan pemeliharaan rutin dan quality control dilakukan di Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.

"Pemeliharaan rutin ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dan tertata dengan rapi sehingga keandalan jaringan tetap terjaga," ujar Bahru kepada media, Jumat (14/6/2024) pagi.

Selain itu, sebut Bahru, jalur fiber optik internet milik PLN Icon Plus yang terpasang di tiang aset milik PLN, dibersihkan untuk mengurangi dampak jaringan tertimpa dahan pohon dan digigit binatang, serta tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengecekan jalur fiber optik ini dilakukan dengan membersihkan jalur ROW (Right of Way) pada jaringan PLN untuk mencegah jaringan dari binatang pengerat dan tertimpa pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik dan telekomunikasi milik PLN Group.

Untuk itu, ungkap Bahru, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah Unit Layanan Sumatera Barat menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.

"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel