Polda Riau Tangkap Pelaku Perampokan Senilai 72 Juta di BRI Link

PELALAWAN, Tuahkarya.com- Subdit Jatanras Polda Riau menangkap pelaku perampokan agen BRI Link yang menggunakan kaos polisi lalu lintas (Polantas), beberapa waktu lalu. Pelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tak jauh dari lokasi.

"Iya sudah kita tangkap perampok agen BRI Link Pelalawan kerugian sekitar Rp72 juta. Pelaku inisial FI ditangkap tadi pagi di Pangkalan Kerinci," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan Jumat (16/8).

Asep menyebutkan FI merupakan seorang satpam yang bekerja di sebuah perusahaan. Pelaku merupakan warga Perawang, Kabupaten Siak.

"Pelaku ini beraksi menggunakan baju polisi, tapi dia bekerja di perusahaan keamanan (satpam). Kami masih dalami dari mana dia dapat baju polisi itu," kata Asep.

Menurut Asep saat ini petugas masih mengumpulkan beberapa barang bukti yang diperlukan. Hal itu dilakukan untuk proses pemberkasan.

"Nanti kalau sudah selesai kami akan rilis penangkapan ini," jelasnya.

Peristiwa perampokan agen BRI Link berseragam Polantas itu terjadi pada Minggu 11 Agustus 2024, sekitar pukul 20.31 WIB.

Dalam rekaman CCTv BRI Link Kerinci, yang beredar, tampak pelaku menggunakan helm warna merah, kaos Polantas, serta celana taktis.

Pria tersebut tampak mondar mandir sejak pukul 18.00 WIB, hingga akhirnya menyerang dua wanita yang menjaga BRI Link. Pelaku tampak mengancam penjaga BRI Link menggunakan sebilah pisau.

Setelah itu pelaku membawa uang dari gerai BRI Link, berjumlah Rp72.690.000. Kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Sumber: (media center riau)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel