Pemkab Inhil Ajak Pegawai Beradaptasi dengan Sistem Digitalisasi

TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, ajak Pegawai Pemerintah Kabupaten Inhil untuk beradaptasi dengan sistem digitalisasi dalam pemerintahan. 

Hal demikian disampaikannya, saat buka resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, dan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara untuk penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkab Inhil.

Sejalan dengan regulasi tersebut, Pj Bupati Erisman Yahya menilai, sistem digitalisasi penting diwujudkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi yang menegaskan tentang penyederhanaan birokrasi atau istilahnya birokrasi agil, birokrasi yang lincah dan tangkas, Presiden ingin birokrasi cukup melewati dua jenjang saja, tak lebih. Sehingga urusan dengan masyarakat lebih mudah dan cepat,” ungkap Pj Bupati Inhil. 26 September 2024.

Penyederhanaan birokrasi ini juga didorong dengan perubahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

“Namun yang jadi persoalan adalah mental Sumber Daya Manusia yang enggan menerapkan SPBE. Masih kita temui pegawai yang tidak mau sidik jari, tidak mau menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)." Ungkapnya.

Lebih lanjut, "Kita harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi, untuk bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat”, jelas Erisman Yahya.

Pembukaan Sosialisasi yang berlangsung Kamis (26/09) pagi ini, juga dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan peserta sosialisasi yang merupakan Pejabat Kepegawaian dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhil.(Galeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel