Upaya Penurunan Stunting, DP2KBP3A dan Pemkab Inhil dalam Penandatanganan Kesepakatan bersama NPN
Senin, 14 Oktober 2024
INHIL, Tuahkarya.com- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir dalam pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Inhil mengenai penataan kelembagaan penerima akses reformasi agraria.
Selain itu, Pemkab Inhil juga menjalin kerjasama lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Inhil. (14/10/2024)
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Inhil pada Kamis, 14 November 2024, ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Erisman Yahya, Asisten Setda Inhil, Kepala BPN Inhil, Kepala Bappeda Inhil, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, serta para pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Erisman Yahya berharap agar kerjasama ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
"Mudah-mudahan ini segera kita tindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, agar komitmen kita hari ini benar-benar memberikan kebaikan dan kebermanfaatan kepada masyarakat, khususnya di tempat yang sudah mendapat sertifikat," ujar Erisman Yahya.
Lebih lanjut, terkait program percepatan penurunan stunting, Pj Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak. "Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi, karena menurunkan angka stunting ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, Baznas, IDI, tapi semua pihak," tambahnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui peningkatan akses terhadap reforma agraria maupun penanganan masalah stunting yang selama ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. (Galery)