Bupati Rohul Lakukan Penertiban, Kendaraan Dinas Dikumpulkan
Selasa, 18 Februari 2025
ROHUL, TUAHKARYA.COM- Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten Rokan Hulu untuk mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati pada tanggal 17 Maret 2025.
Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh bupati rokan hulu berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Dalam rangka penertiban barang milik daerah kabupaten rokan hulu berupa kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda empat pada perangkat daerah pemerintah kabupaten rokan hulu akan dilaksanakan cek fisik yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi riau.
Kendaraan dinas tersebut akan dilakukan di halaman kantor bupati kabupaten rokan hulu mulai dari hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sampai dengan hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025.
Saat di konfirmasi kepala bidang aset BPKAD kabupaten rokan hulu ayatullah S.Sos, MM mengatakan sampai saat ini dari 337 unit kendaraan roda empat milik pemerintah daerah kabupaten rokan hulu yang di himbau untuk di kumpulkan di kantor bupati rokan hulu baru terkumpul 138 unit.
Di antaranya yang belum mengumpulkan mobil dinas di kantor bupati sesuai instruksi bupati rokan hulu yakni
sekretariat daerah dari 92 unit baru di kumpulkan 5 unit
Sekretariat DPRD dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit
Inspektorat dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit
Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan dari 7 unit baru di kumpulkan 4 unit
Badan pengelola keuangan dan aset daerah dari 7 baru di kumpulkan 4 unit
Dinas pendidikan dari 10 unit baru di kumpulkan 9 unit
Dinas kesehatan dari 8 unit baru di kumpulkan 7 unit
Dinas kependudukan dan catatan sipil dari 4 unit baru di kumpulkan 3 unit
Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dari 10 unit belum ada yang di kumpulkan
Dinas perumahan dan kawasan pemukiman dari 6 unit baru terkumpul 2 unit
Dinas ketahanan pangan dan hortikultura dari 7 unit baru terkumpul 5 unit
Dinas peternakan dan perkebunan dari 9 baru terkumpul 4 unit
Dinas koperasi dan UKM dari 5 unit baru terkumpul 2 unit
Dinas pariwisata dan kebudayaan dari 4 unit baru terkumpul 2 unit
Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari 10 unit baru terkumpul 3 unit
Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dari 9 unit baru terkumpul 4 unit
Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dari 3 unit baru terkumpul 2 unit
Dinas lingkungan hidup dari 13 unit baru terkumpul 5 unit
Dinas ketahanan pangan dan perikanan dari 7 unit baru terkumpul 4 unit
Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu dari 8 unit baru terkumpul 6 unit
Badan satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran dari 9 unit baru terkumpul 2 unit
Satuan kerja pengelolaan keuangan daerah dari 24 unit belum ada yang di kumpulkan.
Dinas perhubungan dari 8 unit baru terkumpul 7 unit
Dinas perpustakaan dan arsip dari 4 unit baru terkumpul 3 unit
Dinas komunikasi dan informatika dari 4 unit belum ada yang di kumpulkan
Badan penanggulangan bencana daerah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit
RSUD dari 8 unit baru terkumpul 3 unit
Kecamatan rambah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit
Kecamatan rokan IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan
Kecamatan pagaran tapah darussalam dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan
Kecamatan pendalian IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan
Sementara itu bupati rokan hulu Anton saat di konfirmasi mengatakan agar seluruh OPD dan camat dapat mengumpulkan kendaraan dinasnya di halaman kantor bupati sampai waktu yang di tentukan