Reskrim Polres Inhil Cek Takaran Isi Kemasan Minyak Goreng di Tembilahan

INHIL, Tuahkarya.com- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus fokus melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng dalam kemasan merek Minyak Kita di Kota Tembilahan, Selasa (11/03/2025) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan upaya tindak lanjut temuan ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan di sejumlah daerah oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Inhil, AKP Budi Winarko, S.T., M.H., mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyak Kita di beberapa-agen agen.

"Hasil operasi agen agen di kota Tembilahan dilakukan pengukuran terhadap merek Minyak Kita. Hasilnya, minyak goreng kemasan 1 liter yang kami cek benar-benar berisi 1 liter atau 1000 mili," ujar AKP Budi Winarko.

Pengecekan ini juga melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Tim Metrologi yang berperan penting dalam melakukan pengukuran.

Pengecekan dilakukan secara transparan, dengan melibatkan saksi dari berbagai pihak yang terkait, agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung bahwa produk yang dijual adalah aman dan sesuai standar.

Sasaran utama dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penipuan terkait volume barang yang dijual di pasaran, terutama di daerah pusat perekonomian seperti Tembilahan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengawasi kualitas barang yang dikonsumsi sehari-hari.

"Minyak goreng adalah salah satu komoditas yang penting dalam kehidupan sehari-hari, dan kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Kabupaten Inhil, khususnya di Tembilahan, tidak dirugikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan rutin," tambah AKP Budi Winarko.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyak Kita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pihak Kepolisian bersama pihak terkait juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi terciptanya ketersediaan barang yang berkualitas.

Pengecekan seperti ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen di 
daerah ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel