Jaga Komitmen dan Transparansi, Bawaslu Inhil Kembalikan 1,9 Miliar Sisa Dana Hibah ke Pemkab
INHIL, Tuahkarya.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 1,9 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketua Bawaslu Indragiri Hilir, Rustam, S.H, beserta Anggota dan Kepala Sekretariat menyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Bupati Indragiri Hilir di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Indragiri Hilir, turut hadir juga pada pertemuan tersebut Pj. Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir, serta KPU Kabupaten Indragiri Hilir pada Hari Rabu (09/4/2025).
Dalam paparan rinciannya, Rustam menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 18 miliar dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp16,1 miliar, sehingga sisa sebesar Rp1,9 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
"Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran," tegas Rustam.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Rekan-rekan media dan seluruh Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi. Kami menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Indragiri Hilir H. Herman mengapresiasi kinerja Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar. "Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu," ujarnya.
Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.