Pria Asal Rohul Ditangkap Polisi Usai Curi Emas di Pekanbaru
Senin, 28 April 2025
PEKANBARU, Tuahkarya.com- Seorang pria asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial Pandri (29), nekat mencuri gelang emas di Toko Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Aksi itu dilakukannya Minggu (27/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku diamankan warga setelah mencoba melarikan diri usai mengambil satu buah gelang emas seberat 5 gram senilai hampir Rp10 juta.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk membawa kabur gelang emas. Namun pemilik toko berteriak, dan pelaku berhasil ditangkap oleh rekan korban di sekitar lokasi kejadian," ujar Jominal, Senin (28/4/2025).
Menurut pengakuan Pandri, ia terpaksa melakukan pencurian karena kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, setelah berkeliling di Kota Pekanbaru.
Menurut Jominal, setelah menerima laporan dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara, bersama Tim Opsnal segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
"Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjadi pembeli. Saat diberikan kesempatan melihat gelang emas, pelaku langsung melarikan diri membawa perhiasan tersebut,” ujar Kompol Jorminal.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses penyidikan lebih lanjut dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Pelaku telah ditahan. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara," tutur Jominal.
Sumber: cakaplah.com