Rp7,2 Miliar Sisa Dana Hibah Dikembalikan KPUD ke Pemkab Inhil
Rabu, 09 April 2025
INHIL, Tuahkarya.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengembalikan sisa dari dana hibah sebayak Rp.7,2 milyar dari total yang diberikan Pemkab Inhil Rp.50 Miliar.
Pengembalian itu dilakukan secara simbolis pada Rabu, 9 April 2025, di lantai 4, Kantor Bupati Inhil, oleh ketua beserta Anggota KPU Inhil diterima langsung oleh Bupati Inhil didampingi sekda dan plt. Kaban Kesbangpol.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan Pilkada Inhil 2024 berlangsung sukses dan kondusif terbukti tidak ada sengketa di semua tahapan, baik sengketa proses maupun sengketa hasil di MK. Sehingga alokasi anggaran untuk sengketa tidak digunakan.
"Terealisasikan lebih kurang sebanyak 42 miliar rupiah," ujar Ketua KPU Inhil, Syamsul.
Di RKA juga ada anggaran calon perseorangan, namun dengan tidak ada calon perseorangan (calon independen) yang mendaftar kemarin, maka termasuk juga anggaran yang dikembalikan.
"Selain itu, ada kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh KPU, diantaranya beberapa kegiatan dilaksanakan di kantor padahal dianggarkan untuk dilaksanakan di gedung/ hotel. Sehingga, dari total anggaran 50M dikembalikan 7,2M dan sudah di transfer ke rekening Kas Daerah Pemkab Inhil." Terang Ketua KPU Inhil.
Dalam kesempatan itu Bupati inhil menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada KPU Inhil karena telah sukses menyelenggarakan pilkada tahun 2024. Dana yang dikembalikan ini juga dapat membantu meringankan beban keuangan daerah yang sedang defisit.